Ujian sekolah bagi pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah telah menetapkan ujian sekolah ini menjadi penentu kelulusan karena tidak adanya ujian nasional (UAS).
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kebijakan ujian sekolah saat pandemi bisa dilaksanakan secara daring atau online maupun luring. Sebelum pandemi, ujian sekolah selalu dilaksanakan secara tatap muka.
"Mekanisme bentuk-bentuk ujian sekolah sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 43 tahun 2019 yang kemudian diperkuat oleh Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 tahun 2021,"
Literasi adalah kemampuan dalam membaca dan menulis. Secara sederhana, membaca berarti menerjemahkan lambang-lambang bahasa hingga menjadi suatu pengertian, sedangkan menulis berarti mengungkapkan pemikiran dengan mengukirkan lambang-lambang bahasa hingga membentuk suatu pengertian. Kini, istilah literasi mencakup banyak bidang, seperti literasi komputer, literasi media, dan literasi digital. Di Indonesia, pemerintah meluncurkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) untuk meningkatkan tingkat literasi bangsa. Dalam GLS, ada berbagai kegiatan literasi di sekolah yang perlu digalakkan, seperti membaca bersama, diskusi buku, menulis kreatif, klub baca, kompetisi menulis, kunjungan rutin ke perpustakaan, dan pertunjukan sastra 12. Semua ini bertujuan agar siswa memiliki tingkat literasi yang tinggi dan dapat selalu literat sepanjang hidup.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah kegiatan pertama bagi peserta didik saat masuk sekolah. Selama MPLS, peserta didik baru diperkenalkan pada program-program akademik dan ekstrakurikuler, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar yang efektif, serta norma dan peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah mengurangi rasa cemas dan stres siswa baru serta membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru