PERAN WALI KELAS DEMI KAMAJUAN PENDIDIKAN DAN KARAKTER SISWA/SISWI
PERAN WALI KELAS DEMI KAMAJUAN PENDIDIKAN DAN KARAKTER SISWA/SISWI
Tugas Pokok & Kompeten Guru Abad 21 Sebagai Tuntutan Generasi Z
Guru hendaknya mengembangkan dan membersihkan jiwa nya dan peserta didik dari kesirikan dan kekufuran agar dapat mendekatkan diri kepada Allah, menjauhkan dari keburukan, dan menjaganya agar tetap berada pada fitrahnya. (beriman dan Berakhlak)
Guru hendaknya menyampaikan berbagai ilmu pengetahuan dan pengalaman kepada peserta didik untuk diterjemahkan dalam tingkah laku dan kehidupannya (Ilmu dan Sains)
Guru yang Profesional memiliki kualifikasi akademik dan memiliki kompetensi
PROFESIONAL
Menguasai subtansi bidang studi dan metodologi keilmuannya
Menguasai struktur dan materi kurikulum bidang studi
Menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran
Mengorganisasikan materi kurikulum bidang studi
Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas
PEDAGOGIG
Memahami karakteristik peserta didik dari aspek fisik, sosial, kultural, emosional, dan intelektual
Memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinekaan budaya
Memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik
Menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaranYang mendidik
Menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaranYang mendidik
Mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran
Merancang pembelajaran yang mendidik Mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran
KEPRIBADIAN
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa
Menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan sebagai teladan bagi peserta didik dan masyarakat
Memiliki sikap, perilaku, etika, tata cara berpakaian, dan bertutur bahasa yang baik
Mengevaluasi kinerja sendiri
Mengembangkan diri secara berkelanjutan
KODE ETIK GURU
DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MUHAMMADIYAH
Ketentuan Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah
No. 06/KTN/1.4/F/2024
1. Berkepribadian Muhammadiyah.
2. Menaati peraturan yang berlaku di Persyarikatan dan kedinasan.
3. Menjaga nama baik Persyarikatan.
4. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan Persyarikatan.
5. Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
6. Bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat.
7. Menaati jam kerja.
8. Menciptakan suasana kerja yang harmonis dan kondusif.
9. Melaporkan kepada atasan, apabila ada hal yang merugikan Persyarikatan.
10. Mempergunakan aset Persyarikatan secara bertanggung jawab.
11. Memberikan pelayanan sebaik baiknya sesuai tugas masing-masing.
12. Bersikap tegas, adil dan bijaksana.
13. Membimbing bawahan dalam melaksanakan tugas.
14. Menjadi suri tauladan.
15. Meningkatkan prestasi dan karir.
16. Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
17. Berpakaian rapih dan sopan, serta bersikap dan bertingkah laku.
18. Menciptakan kawasan tanpa rokok dilingkungan satuan pendidikan.
Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan
Pendidikan Nonformal
PWM DKI Jakarta